Dilansir dari Pusat Asesmen Pendidikan, TKA adalah sebuah asesmen nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa dengan pendekatan yang objektif, adil, dan terstandar.
Berbeda dari ujian internal sekolah yang bisa sangat bervariasi, TKA 2025 hadir dengan standar nasional untuk memastikan pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan kata lain, TKA bukan sekadar ujian, tetapi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat sistem asesmen nasional yang kredibel dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan masa kini.
Salah satu pertanyaan umum mengenai TKA adalah: tujuan tes kemampuan akademik itu apa? Jawabannya cukup luas. TKA dirancang untuk:
1. Menyediakan laporan capaian akademik siswa berdasarkan penilaian terstandar.
2. Menjadi sumber data pemetaan mutu pendidikan antarwilayah.
3. Menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan pendidikan yang berbasis data.
4. Mendorong perbaikan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan.
5. Memberi nilai tambahan bagi siswa dalam proses seleksi ke jenjang lebih tinggi.
Dengan pendekatan berbasis bukti dan sistem komputerisasi, tes kemampuan akademik 2025 diharapkan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik, dari level kelas hingga kebijakan nasional.
Apakah TKA wajib layaknya UN?
Menurut Kemdikdasmem dalam Tanya Jawab Seputar Tes Kemampuan Akademik (TKA) (2025), murid bebas memilih apakah ingin ikut atau tidak. Tidak ada sanksi jika tidak mengikuti TKA dan murid tetap bisa lulus tanpa tes ini. Namun, hasil TKA bisa sangat berguna untuk seleksi ke jenjang berikutnya, seperti: Pendaftaran siswa baru, Seleksi calon mahasiswa dan pemenuhan syarat akademik lainnya. Itulah mengapa, meskipun tidak diwajibkan, TKA sangat direkomendasikan untuk diikuti. Terutama bagi murid yang ingin memiliki bukti capaian akademik yang sah dan dapat digunakan di berbagai keperluan pendidikan.
Sumber: https://www.kompas.com/skola/read/2025/07/22/120000969/apa-itu-tka-ini-penjelasan-lengkap-tes-kemampuan-akademik-2025.